Al-’Allamah as-Syaikh Abdul Qadim Zallum, Amir Hizbut Tahrir ke-2, pernah menyatakan, “Di
antara bencana paling mengerikan yang menimpa seluruh umat manusia
ialah ide kebebasan individu yang dibawa oleh demokrasi. Ide ini
mengakibatkan malapetaka global serta memerosotkan harkat dan martabat
masyarakat sampai ke derajat yang lebih hina daripada binatang!”
Pernyataan ini terbukti.
Indonesia—sebagai negeri Muslim terbesar yang menerapkan demokrasi—tahun
2013 ini didaulat untuk menjadi penyelenggara sebuah event porno
berskala internasional. Inilah ajang Miss World. Kontes kecantikan internasional ini awalnya diselenggarakan sebagai festival kontes bikini.
Indonesia adalah negara Asia Tenggara
pertama yang menjadi tuan rumah Kontes Miss World sepanjang sejarahnya.
Namun, Miss World bukanlah kontes kecantikan internasional pertama yang
diselenggarakan di Indonesia. Sebelumnya ada Miss ASEAN tahun 2005, International Man tahun 2007, Mister International 2010, dan Miss Coffee International tahun
2012 (Wikipedia). Ini artinya, Indonesia sudah menjadi lahan subur bagi
upaya Barat untuk memerosotkan harkat dan martabat manusia.
Meski banyak kalangan masyarakat
Indonesia yang menolak, Kontes Miss World tetap direncanakan akan
digelar. Karantina peserta akan dilaksanakan di Nusa Dua, Bali pada 4 –
15 September Puncak acaranya akan digelar di Sentul International
Convention Center (SICC) Bogor, Jabar, 28 September 2013. Umat Islam
Bogor yang terdiri dari para ulama, umara dan aktivis dakwah
dari berbagai ormas dan lembaga Islam dengan tegas menyatakan
penolakannya atas rencana penyelenggaraan Miss World 2013. “Atas nama
Ormas Islam Bogor, kami menolak acara ini diselenggarakan, apalagi di
Bogor,” tegas Ketua MUI Kota Bogor, Adam Ibrahim pada 11/04/2013.
Di Jawa Timur, KH Abdu-Shomad Buchori,
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim, bersama Gerakan Umat Islam
Bersatu (GUIB) Jawa Timur, secara resmi telah mengirim surat penolakan
kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sejumlah 52 Ormas Jawa Timur
yang tergabung dalam GUIB ini menolak Miss World karena menilai acara
ini merusak akhlak, kultur bangsa Indonesia yang mayoritas Muslim.
Namun, dukungan beberapa penguasa pusat dan daerah tetap menguatkan ambisi penyelenggara Miss World. Serangkaian road show
dilakukan penyelenggara Miss World 2013 untuk meyakinkan beberapa
kalangan, bahwa mereka tetap akan menjunjung budaya dan nilai
spiritualitas masyarakat Indonesia. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan
menegaskan ajang Miss World kali ini akan lebih sopan. Memang,
di tahun ini, penyelenggara menetapkan tidak akan ada penggunaan bikini
dalam kontes, melainkan diganti dengan sarung bali yang konon dalam
rangka menghormati adat-istiadat Bangsa Indonesia.
Pendukung kontes-kontes kecantikan selalu berdalih bahwa ajang ini tidak hanya menonjolkan keindahan fisik perempuan. Chairwoman of Miss Indonesia Organization,
Liliana Tanoesoedibjo, mengungkapkan bahwa Miss World 2013 sebagai
ajang internasional wanita sedunia bukan hanya mengandalkan kecantikan,
melainkan juga inner beauty dan jiwa sosial. Pernyataan itu
diamini oleh anggota Komisi V DPR RI-FP Golkar Hetifah Sjaifudin yang
mengatakan bahwa Miss World bisa menginspirasi perempuan Indonesia
untuk berkepribadian sopan, berpenampilan menarik dan mampu berbicara
dengan baik (Republika.co.id, 14/4/13).
Wajib Ditolak!
Apa pun dalih yang diungkapkan oleh para
pendukungnya, kontes ratu sejagad ini tidak layak mendapatkan
dukungan, apalagi dari kaum Muslim. Penolakan ini didasarkan pada
sejumlah alasan.
1. Miss World melanggar hukum syariah.
Kontes Miss World ke-63 yang akan
digelar di negeri Muslim terbesar di dunia ini, sekalipun akan
menghilangkan ikon kontes bikini, tetap saja tidak akan menghilangkan
ajang umbar aurat perempuan. Kecantikan dan kemolekan tubuh perempuan
tetap menjadi kriteria utama dalam penilaiannya. Dalam kontes ini
perempuan menjadi objek yang dipertontonkan untuk hiburan bahkan
kepuasan mata binal laki-laki yang menyaksikan lenggak-lenggok mereka di
depan panggung. Setiap inci tubuh yang berbalut pakaian serba minim
akan membawa decak kagum yang menjijikkan.
Salah satu kriteria Miss World adalah beauty with a purpose
(cantik dengan tujuan). Faktanya, perempuan akan dinilai cantik jika
bisa berpenampilan menarik di mana pun dia berada. Karena itu perempuan
dituntut berpakaian menarik saat di pantai, sama menariknya saat berada
di pasar atau dalam jamuan makan malam. Pastinya, yang menarik adalah
yang berpakaian ala kadarnya.
Fenomena ini jelas melanggar hukum
syariah Islam yang melarang perempuan mengumbar bagian tubuh (aurat)-nya
di hadapan khalayak umum untuk dinikmati siapa saja yang bukan mahram-nya.
Jangankan mempertontonkan tubuh dengan bahan yang serba minimalis,
sengaja membanggakan dan memamerkan kecantikan wajah bukan aurat pun
termasuk pelanggaran dalam Islam.
2. Miss World menghina perempuan.
Ajang Miss World yang digelar dalam
rangka mencari ratu sejagat hanya akan fokus pada kecantikan tubuh
perempuan. Kecantikan dan kemolekan tubuh perempuan adalah kriteria
utama dalam penilaiannya. Badan yang tinggi semampai jelas menjadi
ukuran mutlak. Semua kontestan harus memenuhi syarat tinggi minimal 5
kaki 6 inci (sekitar 167 cm). Para kontestan pun diukur payudara,
pinggang dan pinggulnya untuk diseleksi oleh para juri untuk memilih
siapa yang memiliki ukuran ideal. Jadi walaupun konon penyelenggaraan
Miss World 2013 di Sentul meniadakan sesi bikini, tiga ukuran vital
kontestan akan tetap menjadi pertimbangan utama penjurian. Berat badan,
warna kulit dan tekstur rambut yang bisa diubah dengan bimbingan ahli
juga menjadi bahan pertimbangan. Semua harus sesuai kriteria miss world agar kelak mereka lebih bisa diterima di dunia modeling, aktris film, dan pelaku industri hiburan lainnya.
Pihak penyelenggara memang mengklaim adanya penilaian 3B (Brain, Beauty, Behavior). Namun, ini hanyalah lipstik. Pasalnya, Brain (kecerdasan) hanya dilihat dari kemampuan kontestan menjawab pertanyaan seputar masalah kekinian. Behaviour (kepribadian ) hanya
diukur dari keterlibatan peserta dalam berbagi aktivitas sosial
kemasyarakatan. Kedua kriteria ini hanyalah polesan. Kecerdasan dan
kepribadian sesungguhnya tidak mungkin terukur hanya dalam sekejap
selama kontes dilasaksanakan. Adapun Beauty (kecantikan)—yang dinilai berdasarkan keindahan fisik dan ukurannya yang proporsional—inilah yang menjadi porsi utama kemenangan kontestan.
Ketika ajang Miss World hanya melihat
prestasi dan penghormatan perempuan pada kecantikan wajah dan seluruh
tubuhnya semata, ini adalah penghinaan bagi perempuan yang berasal dari
pemikiran Barat yang kufur. Pemikiran Barat memandang identitas dan
nilai perempuan berdasarkan kecantikan fisik semata. Penampilan
perempuan adalah tiket untuk mencapai sukses; bukan kecerdasan,
karakter, keterampilan dan kontribusi perempuan kepada masyarakat.
Perempuan pun diurutkan peringkat nilainya sesuai dengan tingkat daya
tariknya, bukan karena kemampuan mereka.
3. Kapitalisasi tubuh perempuan.
Kontes Miss World menjadikan perempuan
dan tubuhnya sebagai barang dagangan di atas panggung. Ibarat sebuah
kapstok, tubuh perempuan dicantoli berbagai produk demi kepentingan
bisnis. Panitia akan mencari sponsor untuk kontes sehingga kontestan
mempromosikan komoditas dan produk bermerk tertentu. Demi kepentingan
bisnis tersebut, Indonesia juga akan menggelar World Fashion Design Miss World 2013. Sebanyak 30 desainer akan mempresentasikan koleksi busananya. Terry Palmer
sebagai produsen handuk terbesar di Tanah Air juga menjalin kerjasama
sebagai sponsor Miss World 2013. Para pelaku usaha tersebut sepertinya
ingin mengulang kesuksesan Sunsilk yang berhasil menguasai 60 persen pasar shampo di India setelah kontes tahun Miss World 2003 di negeri tersebut.
Pameran dan parade perempuan dalam ajang
Miss World merangsang keuntungan dalam industri kecantikan, fashion dan
rating media. Apalagi penonton di seluruh dunia masih menantikan acara
ini, walaupun di negeri asalnya, saluran TV terestrial Inggris tidak
lagi menyiarkan acara ini. Ajang ini akan disiarkan ke 140 negara. MNC Group menjadi Exclusive Patner yang
akan memiliki hak siar penuh untuk Indonesia. Bisa dibayangkan,
berapa banyak keuntungan yang ditangguk dari tayangan pameran tubuh
perempuan ini.
4. Akomodasi budaya liberal.
Tak dapat dipungkiri, kontes ini
sejatinya melanggengkan kolonialisasi Barat. Kontestan kecantikan selalu
dianggap sebagai duta kebu-dayaan negara pemenang. Padahal globalisasi
membawa homogenisasi budaya. Mereka membawa budaya Eropa Barat yang
sebelum-nya tak dikenal di negara asalnya. Sesung-guhnya mereka
bertugas mengangkat budaya asing itu agar menaikkan gengsinya,
sekalipun cara hidup yang mereka bawa itu diajarkan oleh agama yang
berbeda dengan yang mereka anut.
Jiwa sosial yang dilekatkan pada mereka
sesungguhnya omong-kosong belaka. Menjadi duta kemanusiaan hanya sebagai
cara untuk mengalihkan kontroversi kontes yang glamour. Ratu
kecantikan harus diposisikan sebagai versi ideal dari feminitas. Baik
kontestan, juri, dan penonton tahu bahwa para kontestan harus tampak
seperti putri negeri dongeng yang baik hati, bersedia mengorbankan diri
dan menem-patkan keprihatinan orang lain di atas kepentingan mereka
sendiri. Tanya-jawab yang menentukan sang pemenang juga harus
dimodifikasi agar sesuai dengan gaya hidup yang dianut para juri karena
penentuan pemenang berada mutlak di tangan para juri.
Inner beauty yang digagas
mereka adalah kecantikan (baca: kepribadian) yang sesuai dengan
pemikiran kafir Barat. Mereka harus mampu melakoni westernisasi
dengan baik. Disadari atau tidak, sesungguhnya para kontestan itu
adalah agen liberalisasi masyarakat. Tidak hanya tubuh mereka yang
mengalami perubahan dengan diet ketat dan serangkaian perawatan sesuai
standar industri. Mereka juga harus mengubah diri seperti standar
kekuatan sosial-politik tertentu, yakni Eropa atau AS. Yang paling
sederhana, ukuran tutur kata mereka dinilai baik jika cara berbahasa
mereka menggunakan aksen Inggris.
Membahayakan Umat
Saat ini banyak di antara kaum Muslim
yang tidak menyadari mengapa ajang Miss World ini harus ditolak. Banyak
Muslimah yang ikut-ikutan mendukung bahkan menjadikan para kontestan
Miss World ini sebagai inspirasi mereka. Tidak hanya meniru gaya
penampilan mereka, namun menjadikan tubuh mereka menjadi sarana untuk
menghasilkan uang.
Kecantikan menjadikan perempuan lebih
memuja raga daripada nilai agama. Mempertontonkan kemolekan tubuh,
berhias, menggunakan bahan/alat/cara tertentu telah menjadi tren dunia
kecantikan. Akhirnya, mereka terdorong untuk mengambil tindakan ekstrem
sekadar untuk menyesuaikan diri dengan kecantikan “ideal” ala World Miss
ini. Mereka rela menjalani bedah kosmetik yang mengancam jiwanya, atau
sengaja membiarkan dirinya kelaparan agar memiliki bobot ideal. Mereka
terperangkap dalam gaya hidup hedonis materialis tanpa memikirkan apakah
hal itu dilarang atau tidak dalam agama. Tentu, ini berbahaya sekali
bagi keberlangsungan umat. Akan menjadi apa generasi ini jika kaum
perempuannya sudah rusak dan merusak.
Sayangnya, bahaya gaya hidup kaum
perempuan yang semakin hedonis dan merendahkan martabat ini tidak
disadari oleh para penguasa di negeri ini. Jika di tengah arus
penolakan ajang Miss World ini penguasa tetap tidak mampu mencegah
penyelenggaraannya di Indonesia, berarti negara telah gagal menjaga
moralitas bangsa. Negara lebih memihak kepentingan industri kosmetik,
fesyen dan media yang mengambil untung dari ajang kepornoan ini.
Padahal Survey Pew Research Mei 2013
menyimpulkan bahwa 72% penduduk Indonesia menginginkan penerapan syariah
dan menolak gaya hidup liberal Barat. Semestinya negara mendukung
keinginan masyarakat tersebut dengan menciptakan suasana kondusif dan
mendidik, bukan membiarkan penyelenggaraan kontes porno yang akan
menjadi penghinaan bagi aspirasi umat untuk tegaknya syariat Islam. WalLahu a’lam. [Yusriana; DPP Muslimah HTI]

Komentar
Posting Komentar